Surabaya
Fraksi PSI Surabaya Buka Layanan Pos Pengaduan Masyarakat

Memontum Surabaya – Setelah berhasil menjadi fraksi baru di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya sebagai partai baru, rupanya satu minggu setelah pelantikan anggota dewan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membuka pos pelayanan masyarakat di hari Senin hingga Kamis, mulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB di ruang Fraksi PSI. Pos pelayanan masyarakat ini guna menampung aspirasi rakyat mengenai tugas dewan maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Yang perlu dibantu, ya kita persilahkan masyarakat, seperti pengaduan tentang BPJS atau apa boleh. Nanti kita sampaikan ke dinas2 terkait,” Tjutjuk Supariono salah satu anggota Fraksi PSI DPRD Surabaya saat dihubungi lewat telepon, Kamis (12/9/2019).
Menurutnya, tugas sebagai seorang legislatif dengan eksekutif tentunya berbeda. Jadi, tugasnya sebagai anggota legislatif hanya membantu menyalurkan aspirasi masyarakat kepada instansi terkait, seperti pemerintah kota.
Semenjak dibukanya pos pengaduan masyarakat, Tjutjuk mengungkapkan, jika terdapat macam-macam pengaduan yang memang benar-benar perlu dibantu. Seperti masalah IMB, air PDAM mati, bahkan pengaduan yang dirasa tidak wajar.
“Contoh, pernah ada suami istri bertengkar masuk ke pos pengaduan PSI. Kita ya cuman tertawa, tapi ya yak apa ya. Jadi kebanyakan masyarakat tidak bisa membedakan. Akhirnya kita nggak jadi anggota dewan tapi penasihat pernikahan, ada juga yang seperti itu,” seru cerita dia.
Selain itu, ketika melakukan penyelesaian kebijakan, ia menjelaskan, jika tentunya PSI akan berkoordinasi dengan dinas terkait dengan cara duduk bersama. Karena, dia menilai selama Surabaya dipimpin oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini telah mengalami banyak kemajuan.
“Kadang bawahannya kayak anak kecil nakal-nakal dikit, kalau bisa duduk rembukan kan enak dari pada langsung gontok-gontokan,” ujar dia.
Sayangnya, selama menampung aspirasi rakyat di ruang fraksi, belum disampaikan kepada dinas terkait, kecuali masalah air PDAM mati pekan ini.
Meski belum menyampaikan kepada instansi atau dinas terkait, pengaduan ini akan disimpan dulu sambil menunggu pembentukan komisi.
Dengan adanya pos pengaduan masyarakat ini, Fraksi PSI berharap lebih bisa banyak mendengar masyarakat. Terlebih tugasnya sebagai wakil rakyat yang membuat peraturan daerah (Perda) agar bisa melakukan pengawasan bersama Wali Kota Surabaya.
“Kita bisa sama-sama sharing dengan masyarakat. Intinya, selama ini kami ingin menjadikan rumah DPRD sebagai rumah rakyat, bukan sesuatu yang angker dan perlu ditakuti, jadi kita ingin dekat dan merangkul rakyat,” harapnya. (est/ace/yan)
-
Lumajang3 tahun yang lalu
‘Bergerak Bersama Rakyat’ PPP Lumajang Melesat Raih 6 Kursi
-
Kota Malang4 tahun yang lalu
Bung Edy Pendamping Ideal Sutiaji
-
Kediri4 tahun yang lalu
DR KH Marzuki Mustamar Terpilih Menjadi Ketua Tanfidzah PW NU Jatim
-
Surabaya3 tahun yang lalu
‘Godok’ Posisi Ketua DPRD Provinsi dan 17 Kabupaten/Kota
-
Politik3 tahun yang lalu
Kades Karangturi Trenggalek Serahkan Berkas Pendaftaran Bacabup ke Kantor PDIP
-
Bondowoso4 tahun yang lalu
Dafir-Dayat Unggul 54.3 Persen, Menunggu Takdir Jadi Bupati Bondowoso
-
Kota Malang4 tahun yang lalu
Sutiaji Batal Coblos di TPS 2 Dinoyo
-
Kabupaten Malang3 tahun yang lalu
Sudarman Siap Perjuangkan Aspirasi Wong Malang