Memontum Malang – Seperti gencar dikabarkan, telah terjadi rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 secara ulang di Kecamatan Pagak Kabupaten Malang. Itu dilakukan
Memontum Malang – Pesta demokrasi 5 tahun sekali telah berakhir dengan berlangsungnya pemungutan suara secara umum berlangsung tertib dan aman. Seiring dengan
Memontum Malang—Kendati sempat mundur satu hari,rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019 tingkat Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang,Rabu (24/4/2018) pukul 03.30 pagi dini hari tadi
Malang Memontum – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, terus mendalami kasus dugaan money politik yang dilakukan oleh dua oknum Calon Legislatif
Memontum Malang–Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kabupaten Malang menyebutkan, untuk wilayah Kabupaten Malang belum perlu melakukan pemungutan suara ulang (PSU). “Hingga saat ini tidak
Memontum Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang terus melakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan praktik money politic dalam Pemilu serentak tanggal
Memontum Malang – Rekapitulasi surat suara Pemilu 2019 di Desa Sumberejo Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang harus menelan waktu selama 30 jam. “Desa
Terkendala Medan Luas Wilayah dan Jumlah TPS Memontum Malang – Karena terkendala medan, luas wilayah serta banyaknya jumlah TPS, rekapitulasi surat suara
Memontum Malang – Bertugas sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah terpencil,harus dibekali pemikiran ekstra. Selain karena berlangsungnya lima Pemilu secara serentak
Memontum Malang – Pelanggaran pemilu masih saja terjadi,meski Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 523 ayat (2) juncto Pasal 278